Penyelesaian Studi Mahasiswa yang Melebihi Batas Maksimum

Penyelesaian Studi Mahasiswa yang Melebihi Batas Maksimum

Menindaklanjuti surat dari wakil Rektor Bidang Akademik  Nomor: 3676/UN26rfU.00.08/2020 tanggal  16 April  2020 tentang Penyelesaian  Studi Mahasiswa yang Melebihi Batas Maksimum, dan surat pit. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 302/E.E2/KR/2020  tanggal 31   Maret 2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.

Download

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *